BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagai mana dimaksud dalam UUD 1945 melalui pembagunan nasional yang berkesinambungan. (Depkes RI, 2005).
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid. (Depkes RI, 2005).
Angka kematian ibu (AKI) di Indonesia pada tahun 2008 tercatat sebesar 228/100.000 ribu kelahiran hidup. Sedangkan target untuk kematian bayi tahun 2009 sebesar 28/1000 kelahiran hidup dari sebelumnya tercatat 32/1000 kelahiran hidup pada tahun 2008 (kompas, 25 maret 2010).
Data IBI (Ikatan Bidan Indonesia) menyebutkan penyebab AKI diantaranya adalah “4 terlalu“ dan “3 terlambat“. Empat terlalu antara lain terlalu muda (usia kurang dari 20 tahun), terlalu tua (usia lebih dari 35 tahun), terlalu sering (jarak antar kelahiran kurang dari 2 tahun), atau terlalu banyak (jumlah anak kurang dari 3 tahun lebih dari 2). Sedangkan 3 terlambat antara lain terlambat mengenali tanda bahaya dalam memutuskan dirujuk ke fasilitas kesehatan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, serta terlambat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Keterlambatan ini biasanya tidak terdeteksi sejak awal karena asuhan antenatal yang tidak teratur, sehingga menyebabkan kemungkinan melahirkan dengan selamat menjadi lebih kecil (Depkes RI, 2004)
Pembangunan kesehatan menitik beratkan pada program-program penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai salah satu indicator penting dalam kesehatan masyarakat. AKB telah menurun dari 46 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 32 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2005, dan diproyeksikan terus menurun menjadi 26 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2010. AKB ini sangat penting, karena tingginya AKB menunjukkan rendahnya kualitas perawatan selama masa kehamilan, saat persalinan, masa nifas, status gizi dan penyakit infeksi. (Depkes RI, 2006).
Kebijakan Departemen Kesehatan dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu adalah dengan pendekatan pelayanan ibu dan anak di tingkat dasar dan rujukan yang pada dasarnya mengacu kepada intervensi strategis “empat pilar safe mother hood” dimana pilar kedua adalah asuhan antenatal yang bertujuan untuk memantau perkembangan kehamilan dan mendeteksi kelainan atau komplikasi yang menyertai kehamilan secara dini dan ditangani secara benar. Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2010 adalah angka kematian ibu menjadi 125/100.000 kelahiran hidup (Depkes, 2004)
Asuhan antenatal penting untuk menjamin agar proses alamiah tetap berjalan normal selama kehamilan. WHO memperkirakan bahwa sekitar 15% dari seluruh wanita yang hamil akan berkembang menjadi komplikasi yang berkaitan dengan kehamilan serta dapat mengancam jiwanya.Oleh karena itu setiap wanita hamil memerlukan sedikitnya empat kali kunjungan selama periode antenatal. Tujuan utama dari asuhan antenatal adalah untuk mempersiapkan ibu dan bayinya dalam keadaan sehat dengan cara membangun hubungan saling percaya dengan ibu, mendeteksi tanda bahaya yang mengancam jiwa, mempersiapkan kelahiran dan memberikan pendidikan kepada ibu (Pusdiknakes, 2002).
Deteksi dini dapat dilakukan dengan cara pemeriksaan kehamilan secara teratur, untuk menjamin mutu pelayanan antenatal perlu indikator untuk menyatakan kunjungan ibu hamil tersebut dinyatakan memenuhi standar yaitu dengan cakupan K4. Cakupan K4 merupakan kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang keempat atau lebih, sesuai jadwal yang ditetapkan (Depkes RI, 2004)
Pada saat ibu memeriksakan kehamilan kunjungan pertama (K1) dan kunjungan selanjutnya (K2, K3, dan K4) bidan tetap melakukan komunikasi terhadap ibu serta masalah yang dihadapi selama masa kehamilan. Beberapa hal dari hasil pemeriksaaan dan tuliskan di catat dikontong taksiran persalinan (Taklin). Seperti: Identitas ibu, Hari Pertama Haid Trakir (HPHT), Taksiran persalinan, riwayat ANC, Faktor resiko pada ibu dan rencana penolong.
Berdasarkan survey awal yang dilakukan peneliti di Wilayah Kerja Puskesmas Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis dari 13 orang bidan yang disurvey, 8 orang bidan yang menggunakan kantong Taksiran Persalinan dan 5 orang bidan yang tidak menggunakan kantong Taksiran Persalinan.
Menurut bidan setempat pada saat survey awal yang dilakukan peneliti terhadap bidan yang tidak menggunakan kantong taksiran persalinan (5 orang bidan), didapat bahwa kebanyakan bidan jarang menggunakan kantong taksiran persalinan dikarenakan ibu hamil pada saat pemeriksaan kehamilannya tidak secara berkala sehingga menyulitkan bidan dalam memantau perkembangan kehamilan ibu tersebut dan bidan hanya mencatat pada buku register atau kohor ibu di saat ibu melakukan kunjungan ulang.
Diharapkan bidan desa atau yang bertugas di ruang KIA dapat melakukan tata tertib administrasi secara keseluruhan dimana bidan tersebut di wajibkan untuk mengisi kantong taksiran persalinan setelah melakukan pemeriksaan ANC. Tujuan dari pengisian kantong taksiran persalinan tersebut untuk mengetahui status kehamilan ibu, mengetahui taksiran persalinan, mengetahui penolong serta pendamping persalinan dan fasilitas tempat persalinan (Depkes RI).
Salah satu peran bidan dalam masyarakat adalah meningkatkan pengetahuan kesehatan masyarakat. Pengawasan antenatal merupakan cara yang mudah untuk memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil secara normal dan dapat mendeteksi dini tanda bahaya kehamilan antara lain: penglihatan kabur, nyeri kepala hebat dan menetap, oedem muka dan ekstremitas, perdarahan pervaginam. Minimnya penyuluhan tentang tanda bahaya kehamilan oleh tenaga kesehatan membuat banyak ibu hamil belum mengerti tentang tanda bahaya kehamilan (Prawirohardjo, 2003)
Pengenalan tentang tanda bahaya kehamilan sedini mungkin akan lebih baik untuk ibu hamil. Selain penyuluhan dari tenaga kesehatan, kepatuhan seorang ibu hamil dalam memeriksakan kehamilannya sangat diperlukan agar setiap keluhan dapat ditangani sedini mungkin sehingga angka kematian ibu dapat ditekan menjadi seminimal mungkin. Efektifitas pelayanan antenatal tidak hanya diukur berdasarkan dari keberhasilan cakupan K4 saja tetapi perlu keteraturan dalam melakukan kunjungan, agar informasi yang penting bagi ibu hamil dapat tersampaikan (Depkes, 2004)
Bertitik tolak dari permasalahan diatas maka peneliti bermaksud melakukan penelitian tentang Gambaran pengetahuan dan sikap Bidan pada Pemanfaatan Kantong Taksiran Persalinan di Wilayah Kerja Puskesmas Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis Kabupaten Merangin Tahun 2011.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang diatas maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah masih ditemukannya bidan yang tidak menggunakan kantong taksiran persalinan di wilyah kerja Puskesmas Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis Kabupaten Merangin tahun 2011.
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan umum
Diketahuinya Gambaran Pengetahuan dan Sikap Bidan pada Pemanfaatan Kantong Taksiran Persalinan Di Wilayah Kerja Puskesmas Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis Kabupaten Merangin Tahun 2011
2. Tujuan khusus
a. Diketahuinya Gambaran Pengetahuan Bidan pada Pemanfaatan Kantong Taksiran Persalinan Di Wilayah Kerja Puskesmas Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis Kabupaten Merangin Tahun 2011.
b. Diketahuinya Gambaran sikap bidan pada pemanfaatan kantong taksiran persalinan di Wilayah Kerja Puskesmas Bangko dan Puskesmas Pematang Kandis Kabupaten Merangin Tahun 2011
D. Manfaat penelitian
1. Bagi Puskesmas
Sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi bidan tentang penggunaan kantong taksiran persalinan.
2. Bagi Mahasiswa Akbid Merangin
Sebagai bahan untuk menambah pengetahuan mahasiswa dan sebagai perbandingan antara fakta yang di temukan di lapangan dengan teori yang dipelajari.
Download KTI Skripsi Kebidanan Keperawatan Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran No.252
untuk melihat kelengkapan isi KTI Skripsi silahkan KLIK DISINI
0 comments:
Post a Comment